NASKAH AKADEMIK
ABSTRAK Naskah Akademik adalah “naskah yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek, atau arah pengaturan rancangan peraturan perundang-undangan. Penyusunan naskah akademik selama ini dilakukan berdasarkan pada pengajuan usulan perencanaan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di tingkat Pusat, yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional. Selama ini penyusunan suatu naskah akademik tidak diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengikat seluruh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pembentukan rancangan undang-undang. Penyusunan naskah akademik biasanya disesuaikan dengan kebiasaan yang berlaku. Bahwa untuk mengamati...